Belanda Kembalikan 29.763 Benda Budaya ke Indonesia, Termasuk Intan Banjarmasin 38 Karat

Beberapa di antaranya adalah Intan Banjarmasin dengan berat 38 karat, Al-Qur’an milik keluarga pahlawan nasional Teuku Umar, naskah gulung wayang beber dari Jawa yang berasal dari abad ke-17, senjata tradisional Sikin Panjang asal Aceh, manuskrip Kesultanan Aceh, panel arsitektur, hingga batu nisan kuno dari Aceh.

Koleksi Dubois dan Nilai Ilmiah Evolusi Manusia

Selain benda budaya, Belanda juga akan memulangkan 427 sisa jasad manusia yang merupakan bagian dari Koleksi Dubois. Koleksi ini dihimpun oleh peneliti Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

Koleksi tersebut memiliki nilai penting dalam penelitian ilmiah, terutama terkait studi evolusi manusia. Beberapa spesimen di dalamnya berkaitan langsung dengan penelitian Homo erectus yang menjadi salah satu temuan penting dalam sejarah paleoantropologi dunia.

Fadli Zon menyebut proses pemulangan ini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

“Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya,” kata Fadli dikutip dari Antara.

Komitmen Rawat, Teliti, dan Edukasi

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa repatriasi ini bukan sekadar proses pemulangan fisik benda bersejarah. Lebih dari itu, warisan tersebut harus dapat dirawat, diteliti, dan menjadi sumber pembelajaran bagi generasi mendatang.

Untuk itu, Indonesia memegang tiga prinsip utama, yakni care, research, dan educate. Artinya, koleksi yang dipulangkan akan dirawat dengan baik, terus diteliti melalui kerja sama ilmiah yang setara, dan dibuka aksesnya seluas-luasnya untuk kepentingan edukasi masyarakat.

“Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia,” ujar Fadli.

Berita Lainnya  Satu Bom Aktif Masih Nempel di Paha Anak - Anak

Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, L. Amrih Jinangkung, menilai kesepakatan ini menjadi simbol penting dalam hubungan bilateral.

Menurutnya, pengembalian warisan budaya menunjukkan komitmen kedua negara untuk melihat sejarah bersama melalui dialog yang konstruktif dan kerja sama kebudayaan yang berkelanjutan.

Kesepakatan ini sekaligus melanjutkan proses repatriasi yang telah berjalan sebelumnya dan diharapkan dapat memperkuat kemitraan Indonesia-Belanda di bidang kebudayaan.

 

Pos terkait