Rampas Hp Korban, Yusmansyah Bonyok Dihajar Massa
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Setelah sempat menjadi bulan-bulanan massa, Yusmansyah (26) warga Jalan Demak No 942 Jakabaring, akhirnya diserahkan ke Polsek Ilir Timur I Palembang, untuk menjalani pemeriksaan penyidik terkait perampasan satu unit handphone milik korban Taswo (44) warga Jalan Letnan Murod Lorong Kemenyan No 323 RT 05 Kelurahan D IV pada Minggu (10/11) pukul 23.00 WIB.
Kejadian berawal saat korban berada di Jalan Letnan Murod Lorong Kemenyan Kelurahan D IV sambil menelphone. Tidak lama kemudian, datanglah dua pelaku menggunakan sepeda motor. Dengan berpura-pura bertanya, salah satu pelaku langsung merampas handphone merek Xiomi dari genggaman korban. Spontan, korban teriak dan meminta pertolongan warga. Korban yang berhasil menangkap salah satu pelaku, sempat berkelahi dengan korban.
“Disaat pergulatan tersangka dan korban, warga berdatangan membantu. Walau sempat menjadi bulan-bulanan warga, akhirnya pelaku kita bawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit, Iptu Alkaf dan Ipda Jhoni Palapa, kepada wartawan media online ini.
Dengan barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiomi, Reskrim Polsek Ilir Timur masih terus mengembangkan kasusnya.
“Kami masih terus mengambil keterangan tersangka dan kami tetap akan kembangkan terus kasusnya. Siapa tahu pelaku ini terlibat perkara yang sama dilokasi berbeda,” tambahnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment