Viva Sumsel

 Breaking News

Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster

Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
Januari 22
21:33 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Terjadi Lagi, Beacukai Palembang Gagalkan Upaya Pengiriman Koper berisi Baby Lobster yang masuk melalui terminal keberangkatan Internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. SM yang diketahui petugas memilih kabur meninggalkan kopernya, Rabu (22/01/2020).

Terungkapnya kejadian ini saat petugas karantina, Avsec dan Gapura Bandara SMB II melakuka pemeriksaan koper milik penumpang pesawat keberangkatan Flyscoot TR 251.

“Saat pemeriksaan melalui Xray terdapat 19 kantong plastik berisi 17.640 ekor baby lobster. Sedikitnya Rp 2,6 Miliar kerugian negara terselamatkan,” ujar Kepala Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Harmawanto kepada wartawan online media ini.

Dikatakan Dwi, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/01/2020).

“Prestasi ini berkat ketelitian dan kejelian petugas kita dalam melakukan pemeriksaan. Kini kami masih terus selidiki lebih jauh perkara ini. Untuk selanjutnya, Baby Lobster ini akan kita lakukan pelepasan kembali ke alam, disaksikan instansi dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang,” tandasnya.

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Januari 2020
S S R K J S M
« Des   Feb »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget