Dedy’ Sebut Akg Alias Bcl Sebagai Pendana Sepaket Sabu Miliknya
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Perkara tersangka Dedy Valentino, masih dalam pengembangan lebih lanjut. Meski statusnya resmi menjadi tersangka, penyidik langsung lakukan penahanan. Demikian yang diungkapkan Kasubag Humas, AKP Irene, saat dikonfirmasi wartawan, terkait penangkapan Sat Intelkam Polrestabes beberapa waktu lalu.
“Tersangka Dedy ini kedapatan membawa satu paket sabu seharga Rp 200 ribu, yang disimpan dikantong rompi bajunya bagian depan. Kini kami masih terus mengali keterangannya, siapa saja yang terlibat, asal barang sampai pendananya,” ungkap Kasubag Humas, AKP Irene.
Penangkapan tersangka berawal saat sedang berada di depan warung, Jalan RW Mongonsidi Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni, Palembang. Ketika dilakukan pengeledahan, ditemukan sepaket sabu seberat 0,28 gram. Ketika diinterogasi petugas, tersangka mengaku uang yang digunakan milik Akang alias Boncel.
“Dari Sat Intelkam, langsung diserahkan ke Satres Narkoba untuk pengembangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli paketan tersebut seharga Rp 200 ribu dan pendananya dari Akang alias Boncel. Kini anggota kita masih terus dalami kasusnya,” tukas AKP Irene.
Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang bergerak cepat. Petugas langsung menyambangi kediaman Akg alias Bcl.
“Anggota sudah datangi kediaman Akg alias Bcl. Namun dikarenakan kurangnya alat bukti, kita tidak bisa bergerak lebih jauh,” terangnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment