Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Viva Sumsel

Digital Berita Bumi Sriwijaya

Viva Sumsel

Digital Berita Bumi Sriwijaya

  • BERANDA
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Muba
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • Lahat
    • Lubuklinggau
    • Muara Enim
    • Prabumulih
    • PALI
    • Muratara
    • Musirawas
  • Palembang
  • Politik
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • BERANDA
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Muba
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • Lahat
    • Lubuklinggau
    • Muara Enim
    • Prabumulih
    • PALI
    • Muratara
    • Musirawas
  • Palembang
  • Politik
  • Kriminal
  • Pendidikan
Subscribe
Close

Search

Headline UtamaPendidikan

KBM TK, SD, SMP di Palembang Dialihkan ke PJJ Mulai 9 September 2026

By redaksi Viva Sumsel
08/09/2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada KBM TK, SD, SMP di Palembang Dialihkan ke PJJ Mulai 9 September 2026

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ untuk jenjang TK, SD, dan SMP sederajat. Kebijakan ini mulai berlaku Rabu, 9 September 2026.

Keputusan tersebut diambil menyusul meningkatnya polusi kabut asap akibat karhutla dan bertambahnya kasus ISPA pada pelajar di kota ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar Dampak Kabut Asap. SE tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

 

Alasan Penerapan PJJ

Wali Kota Ratu Dewa menyebut keselamatan dan kesehatan siswa jadi pertimbangan utama.

“Kesehatan anak-anak tidak bisa ditawar. Berdasarkan pantauan kualitas udara dan laporan peningkatan kasus ISPA di kalangan siswa, kami putuskan KBM tatap muka dialihkan ke PJJ. Evaluasi akan dilakukan berkala sesuai kondisi di lapangan,” ujar Ratu Dewa, Selasa )8/9/2026).

Selain itu, langkah ini juga merujuk pada SK Wali Kota Nomor 202/KPTS/BPBD/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Asap, serta hasil koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Palembang pada 7 September 2026.

 

Poin Penting dalam SE Nomor 33 Tahun 2026

1. KBM Tetap Aktif : Kepala sekolah diminta memastikan pembelajaran berjalan aktif dan terarah melalui platform digital, tanpa mengabaikan capaian kurikulum.

2. Beban Tugas : Guru diminta bijak dalam memberi tugas agar tidak memberatkan siswa selama belajar dari rumah.

3. MBG Tetap Jalan : Penyaluran Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan. Mekanismenya akan disesuaikan agar siswa tetap dapat nutrisi tanpa harus keluar rumah.

4. Pelaporan : Setiap kepala sekolah wajib melaporkan pelaksanaan PJJ secara berjenjang ke Dinas Pendidikan Kota Palembang.

 

Imbauan untuk Orang Tua

Ratu Dewa juga mengimbau orang tua untuk aktif mendampingi anak selama PJJ.

“Kami minta anak-anak tetap berada di dalam rumah untuk mengurangi risiko paparan kabut asap,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot berharap proses belajar siswa tetap berjalan optimal sekaligus meminimalkan dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan.

 

Editor : Muhardi Aanz

 

Author

redaksi Viva Sumsel

Follow Me
Other Articles
Previous

ARRC Sepang : Astra Honda Kembali Naik Podium

Next

Astra Motor Honda Sumsel Imbau Pengguna Jaga Kondisi Motor Saat Kabut Asap Karhutla

Copyright 2026 — Viva Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme