OJK Kantongi Sertifikasi Internasional ISO 9001:2015 untuk Pengawasan Sektor PPDP

VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatatkan pencapaian penting di kancah internasional.

Lembaga pengawas jasa keuangan tersebut berhasil memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu di Bidang Pengawasan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).

Sertifikasi bergengsi ini menjadi bukti nyata komitmen OJK dalam menghadirkan pengawasan yang profesional, transparan, dan berstandar global.

Fokusnya adalah peningkatan kualitas pada tiga layanan utama, yakni pengawasan, perizinan, dan pengaturan di sektor PPDP.

Sertifikasi Independen dari SGS United Kingdom

Sertifikat ISO 9001:2015 ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional independen, SGS United Kingdom Ltd (SGS).

Proses audit dan penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses kerja di OJK telah sesuai dengan standar manajemen mutu internasional yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Penyerahan sertifikat secara resmi dilakukan di Jakarta. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menerima langsung sertifikat tersebut dari perwakilan SGS Indonesia. Momen tersebut berlangsung dalam agenda PPDP Sustainability Forum 2026 pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Komitmen Pengawasan yang Objektif dan Berkelanjutan

Dalam sambutannya, Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa raihan ISO 9001:2015 bukan sekadar formalitas atau penghargaan semata.

“Sertifikasi ISO 9001:2015 ini merupakan wujud komitmen OJK untuk memastikan proses pengawasan sektor PPDP berjalan sesuai standar mutu internasional. Melalui penilaian independen, kami ingin memastikan pengawasan berjalan secara objektif, menggunakan metodologi yang tepat, dan terus mengalami perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Ogi.

Menurut Ogi, sertifikasi ini justru membawa tanggung jawab yang lebih besar. OJK harus menjaga konsistensi proses kerja, kedisiplinan dokumentasi, serta siap menjalani evaluasi dan audit berkala oleh lembaga sertifikasi independen setiap tahunnya.

Berita Lainnya  Indosat Catat Lonjakan Trafik Data 17 Persen Sepanjang Hari Raya Idul Fitri

Ruang Lingkup dan Manfaat Penerapan ISO 9001:2015

Sertifikasi yang diraih OJK ini mencakup ruang lingkup yang luas. Tidak hanya pengawasan, tetapi juga mencakup sistem manajemen mutu untuk layanan perizinan dan pengaturan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun.

Ada empat pilar utama dalam standar ISO 9001:2015 yang kini diterapkan OJK:

1. Pendekatan Berbasis Proses: Memastikan setiap alur kerja pengawasan memiliki SOP yang jelas.

2. Manajemen Risiko: Mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko dalam proses pengawasan.

3. Evaluasi Kinerja: Mengukur efektivitas pengawasan secara objektif dan berbasis data.

4. Perbaikan Berkelanjutan (Continuous Improvement): Terus melakukan penyempurnaan layanan.

Dengan penerapan standar ini, diharapkan konsistensi dan efektivitas proses kerja internal OJK semakin kuat.

Hal ini juga akan meningkatkan akuntabilitas, mendukung pengambilan keputusan pengawasan yang lebih objektif, serta memperkuat kepercayaan publik dan pelaku industri terhadap OJK.

Dorong Industri PPDP yang Sehat dan Berdaya Saing

Ke depan, OJK menegaskan akan terus menjaga dan mengimplementasikan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 secara konsisten.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar penguatan tata kelola dan kapasitas kelembagaan OJK.

Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Indonesia yang tidak hanya sehat dan berintegritas, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di tingkat global.

 

Pos terkait