Harobin : PR Kepala Dinas Lama Wajib Diselesaikan
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Guna mewujudkan pelaksanaan sistem Penyusunan laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD kota Palembang yang baik, Pemkot Palembang melalui Sekertaris Daerah (Sekda) mewajibkan setiap mantan pejabat menyelesaikan hasil kegiatan tahun 2016. Meskipun telah mengalami perombakan Dinas melalui sistem nomenklatur dari Pemerintah pusat, namun semua pekerjaan yang pernah dilakukan harus segera selesai.
Hal ini diungkapkan Sekda kota Palembang, Harobin Mustafa, bahwa tidak ada alasan bagi mantan kepala Dinas yang telah mutasi lepas tangan dari tugas mereka (Dinas mereka kemarin).
“Ya dalam kegiatan ini saya harapkan sekali semua kepala Dinas yang pernah menjabat di dinasnya kemarin atau dinas tersebut dulunya pernah bersatu dan sekarang melebur tidak ada alasan lagi untuk mengatakan “saya sudah tidak tugas disana lagi”. Saya intruksikan harus segerah menyelesaikanya,” katanya saat membuka Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), senin (23/1/2017) di ruang rapat Parameswara.
Lanjutnya, sistem Pemkot Palembang harus lebih baik, semua harus bertanggung jawab kepada tugas lamanya, jangan tugas tersebut menjadi pekerjaan baru bagi kepala dinas yang baru.
“Harus segera diselesaikan, tidak ada terkecuali,” tegasnya. (IzE)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment