Kartika Desi Jabat Wakil Ketua DPRD Sumsel
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna XLIII di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (26/2). Rapat Paripurna tersebut terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Perubahan AKD meliputi Kartika Sandra Desi yang semula menjabat Ketua Komisi I, digantikan Budiarto Marsul. Sedangkan Kartika Sandra Desi menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel karena mundurnya Nopran Marjani untuk maju di Pilkada Lahat. Kemudian, Ketua Komisi II yang semula dijabat Joncik Muhammad digantikan Ahmad Bastari. Untuk posisi Wakil Ketua Komisi IV masih kosong sepeninggalnya Yulius Maulana yang maju di Pilkada Empat Lawang.
Perubahan komposisi AKD ini dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, Ramadhan S Basyeban. Dia mengatakan, dengan adanya perubahan AKD ini kedudukan dan tugas komisi diatur sebagaimana semestinya.
“Keputusan ini berlaku sejak keputusan ini ditetapkan pada 26 Februari 2018,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel Uzer Effendi mengatakan, pada rapat Paripurna XLIII membahas penempatan anggota Komisi 1 dan Komisi 2. Kemudian juga diumumkan penetapan ibu Kartika Sandra Desi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel menggantikan bapak Nopran Marjani.
“Penetapan ibu Kartika Sandra Desi ini belum defenitif. Tapi SK yang diajukan Partai Gerindra defenitif. Nanti akan kita ajukan ke Mendagri. Untuk Ketua Komisi I adalah bapak Budiarto dan Ketua Komisi II adalah bapak Ahmad Bastari,” pungkasnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment