Di Palembang, Perusahaan Yang Memiliki Serikat Pekerja Masih Minim

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Isnaini Madani

Viva Sumsel.com – Palembang, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Palembang, Isnaini Madani mengatakan masih banyak perusahaan besar di kota Palembang yang belum membentuk serikat pekerja. Padahal pembentukan serikat pekerja merupakan salah satu kewajiban sebuah perusahaan.

Menurutnya keberadaan serikat pekerja sangat dibutuhkan bagi karyawan. Serikat pekerja bisa digunakan bagi karyawan untuk menyalurkan aspirasi termasuk membela hak-hak karyawan bila suatu saat terjadi perselisihan.

“Disnaker mencatat dari ratusan jumlah perusahaan besar di palembang baru 50 persennya saja yang memiliki serikat pekerja selebihnya tidak ada,” imbuh Isnaini, Kamis (14/4).

Terhadap kondisi ini, Disnaker menghimbau agar para karyawan segera membentuk serikat pekerja apalagi jika disuatu perusahaan tersebut memiliki ratusan karyawan ini tentu sangat diperlukan sekali suatu organisasi yang dinamakan serikat pekerja agar mereka dapat bernaung dibawah organisasi itu.

Disisi lain kata Isnaini menambahkan, bagi pihak perusahaan tak perlu risau atau alergi dengan yang namanya serikat perusahaan. Jika dikelola dengan baik maka bukan tidak mungkin perusahaan bersama serikat kerja dapat memanajemen konflik dengan baik sehingga perosalan-persoalan dapat diselaikan secara bersama-sama tanpa harus berakhir di pengadilan arbitrase.

“Disnaker sangat berharap agar perusahaan memberikan ruang bagi karyawannya untuk membentuk serikat pekerja sebab disamping sebagai wadah membela hak-hak karyawan serikat pekerja juga dapat dimanfaatkan menyelesaikan perselisihan sehingga tidak mencuat kepermukaan,” tandasnya. (anz)

Berita Lainnya  Rayakan HUT ke 49, ASMO Bagikan Paket Sembako Gratis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan