Viva Sumsel

 Breaking News

Kini KTP Berubah Seumur Hidup Masa Berlakunya.

Kini KTP Berubah Seumur Hidup Masa Berlakunya.
Februari 13
15:24 2017

VIVA SUMSEL.COM , Palembang – Berdasarkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menjawab kekhawatiran masyarakat akan dipersulitnya tentang perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pemerintah kota Palembang  menindaklanjuti surat edaran tersebut Mendagri nomor : 470/295/SJ tanggal 29 Januari 2016 mengenai E KTP seumur hidup.

Hal ini dijelaskan Kepala dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Palembang, Ali Subri bahwa telah ada perubahan dari undang-undang nomor 23 tahun 2016 direvisi menjadi undang-undang no 24 tahun 2013  tentang perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang mana salah satu ketentuan yang berubah adalah masa berlaku KTP Elektronik menjadi seumur hidup sesuai pasal 64 ayat (7).

“Maka dari itu wajib semua kepala daerah untuk ditindaklanjuti dan disosialisasikan oleh dinas terkait. Untuk itu kepada dinas terkait yang memiliki  Unit pelayanan kepada  masyarakat yang salah satunya mempersyaratkan KTP Elektronik agar dapat dilayani walaupun masa berlaku yang tercantum pada KTP Elektronik telah habis.

Catatan sepanjang elemen data penduduk yang bersangkutan tidak mengalami perubahan dan jka menganggap perlu melakukan verifikasi terhadap elemen data penduduk yang tercantum di E KPT silakan berkoordinasi ke dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil kota Palembang,”tutupnya. (rilis)

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Februari 2017
S S R K J S M
« Jan   Mar »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget