Salah satu topik utama yang dibahas adalah tokenisasi RWA. Secara sederhana, tokenisasi adalah mengubah aset fisik atau hak ekonomi atas suatu aset menjadi bentuk token digital yang tercatat di blockchain.
Adi menyebut, inovasi ini bisa membuat transaksi lebih efisien, akses investasi lebih luas, dan menjadi sumber pembiayaan alternatif untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia.
“Potensi Indonesia sangat besar. Di Sandbox OJK saja, sudah ada beberapa inovasi yang diuji coba, mulai dari tokenisasi emas, tokenisasi Surat Berharga Negara (SBN), sampai tokenisasi manfaat properti. Ini bukti kolaborasi bisa melahirkan terobosan untuk ekonomi,” jelasnya.
OJK melalui mekanisme Regulatory Sandbox terus mengawal agar setiap inovasi diuji risikonya, keamanannya, dan kepastian hukumnya sebelum dilepas ke publik.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, termasuk kejelasan hak dan kewajiban pemegang token.









