Polsek Semende Ulu Darat Ringkus Spesialis Pencuri Kerbau
VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Spesalis pencuri kerbau berhasil di ringkus polsek Semende Darat Ulu, Minggu (17/11/2019).
Kurman (45) warga Lubuk Nifis Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim (tertangkap) dan Devi Andra (40) waega Desa Lubuk Nifis Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim. (P.21/Tahap 2) yang lebih duluh berhasil di ringkus pihak polsek SDU.
Sedangkan ketiga tersangka masih buron, Rudi (33) warga Desa Tanjung Baru. kecamatan Panang enim. Kabupaten Muara Enim (DPO).Davus (35) Warga Desa Lambur Kecamatan Panang Enim. Kabuoaten Muara Enim.( DPO) dan Koko (32) warga Kota Pagar alam bersetatus DPO.
Sedangkan sebagi korban/ Pelapor Zulkifli (36) warga Desa Aremantai Kecamatan Semende darat ulu Kabupaten Muara Enim dan saksi
Tengku Arman (41) waega Desa Segamit.kecamatan Semende Darat Ulu. Kabupaten Muara Enim dan Pardu (40) Desa Segamit Kecamatan, Semende Darat Ulu Kabupaten. Muara Enim
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Jowono SH. SIK.MH, melalui kapolsek Semende Darat Ulu, AKP Fery Firdayanto mengatakan, pada hari sabtu, 16 November 2019 sekira pukul 21.00 WIB, telah dilakukan penangkapan seorang laki-laki atas nama Kurman Bin yang diduga melakukan tindak pidana “Pencurian Hewan Ternak” (Gar Pasal 363 KUHP), yang terjadi di Desa Segamit Kec. Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim.
Terhadap tersangka Kurman Bin Matarun dilakukan penangkapan setelah anggota polsek semendo mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Bengkulu Utara.
Kemudian anggota Polsek Semendo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Fery Firdayanto lmenuju ke bengkulu dan melakukan penangkapan.
Pada saat dilakukan pemgembangan keberadaan pelaku lainnya, tersangka tidak kooferatif dan berusaha melarikan diri serta melawan petugas.
Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur, Kepada petugas, tersangka mengakui telah 3 ( tiga) kali melakukan pencurian hewan ternak kerbau di wilayah Semendo.
Ia menambahkan pada hari senin, 15 juli 2019 sekira pukul 08 .00 Wib bertempat di padang rumput ataran kabalan Desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu, saat Amri ingin mengecek kerbau tersebut ternyata sudah hilang, lalu korban bersama warga melakukan pencarian namun hewan kerbau tersebut tidak ditemukan
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semendo,” Tambah Fery (R Hadi)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment