DPRD Prabumulih Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pengesahan Perda dan Pelaksanaan APBD 2019
VIVA SUMSEL.COM, Prabumulih – Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dari masing masing team kerja Pansus I, II, dan III berjalan sukses.
Dengan disetujuinya penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD Kota Prabumulih dan Walikota Prabumulih, di ruang rapat paripurna DPRD Prabumulih Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sutarno SE, Wakil Ketua 1, Ahmad Palo SE, Wakil Ketua II, Dipe Anom SH dan anggota DPRD Prabumulih. Serta acara tersebut dihadiri, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, Wakil Walikota, Andriansyah Fikri SH, Sekda, Elman ST, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Camat dan lurah Kota Prabumulih, Senin( 13/7/2020)
Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE mengungkapkan pengesahan LKPJ merupakan bukti dan upaya pihak legislative dalam membangun keselarasan dengan pemerintah kota Prabumulih selaku yudikatif.
“Kami berharap dengan adanya rekomendasi pansus terhadap Perda yang telah ditetapkan dapat menjadi tolak ukur demi menunjang kinerja bersama menuju perbaikan dalam realisasi pelaksanaan APBD Selanjutnya,”ujanya.
Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM mengungkapkan laporan pertanggung jawaban merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaiakan laporan ke pihak DPRD atas realisasi pelaksanaan anggaran APBD 2019 dan penerapanya dilapangan.pemerintah akan selalu terus berusaha dan bekerja sama dengan pihak DPRD dalam menegakkan perda yang telah disepakati.
“LKPJ tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumstera Selatan dengan memperhatikan segala rekomendasi anggota dewan Prabumulih terhadap Perda pengesahan ini,”tandasnya (jamal)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment