Puluhn Kilogram BB Narkoba dan 3 Pucuk Senpi Dimusnahkan

VIVA SUMSEL.COM, Prabumulih – Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman, ST, MM didampingi Kajari Topik Gunawan, SH. MH bersama unsur Forkopimda lainnya memusnahkan Barang Bukti narkoba, senpi dan juga sajam yang digunakan pelaku kriminalitas di Kota Prabumulih. Pemusnahan dilaksakan dalam rangka Hari Bakti Adyaksa ke-60.Selasa (14/7/2020)

Kajari Topik Gunawan mengatakan adapun pemusnahan BB berasal dari 98 kasus narkoba, BB-nya berupa; 10 kg (25 paket) daun ganja kering, 97 ½ ekstasi, 326,843 gram (310 paket) sabu, 4 buah timbangan, dan 10 unit handphone (HP). Lalu sebanyak 11 kasus pidana umum, BB-nya berupa; 3 pucuk senpi (11 butir amunisi), dan 9 buah sajam.

“Pemusnahan BB dilakukan dengan cara diblender dan dibakar, untuk kasus narkoba. Lalu, digerinda untuk kasus pidana umum,”ujarnya.

Pemusnahan BB dsecara simbolis dilakukan Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman, ST. MM didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Topik Gunawan SH MH di Halaman Kantor Kejaksaan Kota Prabumulih

Pada kesempatan itu, sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Prabumulih juga diserahkan 5 unit sepeda motor kepada SMK dari Kejari untuk dimanfaatkan sebagai media belajar. (jamal)

Berita Lainnya  Alhamdulillah, Hujan Mengguyur Kota Palembang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan