Viva Sumsel

 Breaking News

BNNP Sumsel Musnahkan 115 Kg Sabu Jaringan Internasional

BNNP Sumsel Musnahkan 115 Kg Sabu Jaringan Internasional
Maret 22
23:54 2023

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 Kilogram.

Pemusnahan dilakukan dengan car diblender dicampurkan cairan postek kemudian dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Pemusnahan BB yang tergolong besar ini juga turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Ditnarkoba Polda Sumsel, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Bea Cukai.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan AKBP Adi Herpaus mengatakan Barang bukti Narkoba tersebut merupakan hasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional.

“Sabu asal Myanmar tersebut milik Nurhasan alias Acun warga kecamatan Sukarame, Ia berhasil kita tangkap di jalan kolonel Dani Efendi kelarahan Talang Betutu pada 24 Januari 2023,”ungkap Adi.

Adi Herpaus menambahkan, dari pengakuan tersangka, telah dua kali mencoba meloloskan sabu di Palembang, yang pertama sebanyak 50 kilogram dan berhasil kemudian yang kedua gagal karena ditangkap BNNP.

“Kalau sampai lolos, saya tidak bisa bayangkan berapa besar dampaknya, bayangkan saya kalau 1 gram saja bias digunakan 4 sampai 5 orang bagaimana kalau 115 kilogram,”imbuhnya.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 10 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Editor : Muhardi aanz

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget