Usai Cuti Bersama Natal Samsat Kembali Melayani Disisa Akhir Tahun 2017
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Usai Liburan bersama peringatan Hari Natal, Hari ini tanggal 27 Desember 2017 seluruh Layanan Samsat akan dibuka kembali,
“Bagi masyarakat Sumsel yang mau membayar Pajak kendaraan bermotor dan mengurus administrasi kendaraannya silahkan mengunjungi gerai gerai SAMSAT terdekat baik di Mall, mobil SAMSAT Keliling dan kantor induk SAMSAT yang tersebar di 17 kabupaten Kota se sumsel,” kata Kepala UPT Bapenda Prov.Sumsel Palembang II/ SAMSAT PALEMBANG II, Herryandi Sinulingga
Selanjutnya, Bagi masyarakat sumsel Khususnya wilayah kerja SAMSAT Palembang II ,kami menginformasikan kepada wajib Pajak bahwa Hari ini Tanggal 27 desember sampai dengan 30 desember 2017
“Kami buka dan melayani wajib Pajak di seluruh point Layanan kami baik SAMSAT corner di OPI MALL di SAMSAT mobil dan kantor Induk SAMSAT PALEMBANG II yang berlokasi di Kawasan OPI MALL depan Water Fun ,”Ujar Lingga didampingi Tabrani kasi penetapan, Yenni kasi penagihan dan Tri Hartanti kasubag Tu SAMSAT PALEMBANG II saat pelayanan hari ini
Ditambahkannya, bahwa bagi masyarakat yang SKPD ( Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang jatuh tempo saat libur bersama tadi 25/26 Desember 2017 , segeralah bayar pajak kendaraannya hari ini 27 Desember 2017, untuk menghindari denda karena hari ini dibayarkan masih bebas denda, tetapi jika dibayarkan besok tanggal 28 Desember tentunya sudah dikenakan denda sebesar 25 % (persen) dari ketetapan pajak kendaraannya,
“Untuk itu kami informasikan kembali ke wajib pajak bagi kendaraan yang mati pajak bertepatan tgl 25 sampai dengan 26 desember 2017 jatuh tempo dibayarkan hari ini masih bebas denda pajak,” ujar Herryandi Lingga
Lingga menghimbau, bijaklah memanfaatkan waktu dan uang anda untuk menghindari denda Pajak, datanglah ke kantor layanan kami dan segera bayarkan Pajak kendaraannya,” pungkasnya. (Iwan).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment