Kabut Asap Kian Mengkhawatirkan, Disdik Kota Palembang Undur Jam Masuk Sekolah Pukul 09.00 WIB
VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kualitas udara yang memburuk membuat Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan Surat Edaran tentang perubahan sementara jadwal belajar siswa
Dalam Surat edaran Disdik Palembang No 420/3409/2023, Jam pelajaran siswa diubah menjadi pukul 09.00 wib sampai dengan selesai
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemerintah Kota Palembang dan stakeholder terkait jam belajar mengajar di sekolah pada Jumat (29/9/2023) maka diputuskan mengurangi masing masing jam pelajaran selama 10 menit.
Selain itu juga menginstruksikan Satuan Pendidikan Tingkat SPNF SKB / TK / SD / SMP Negeni / Swasta Sederajat di Kota Palembang agar meniadakan kegiatan di luar ruangan seperti upacara, olahraga, ekstrakulikuler dan aktivitas lainnya.
“Ini sebagai bentuk upaya langkah preventif yang bisa kita lakukan mengingat kindisi udara akhir – akhir ini sudah masuk dalam katagori tidak sehat dan saya juga menghimbau kepada warga sekolah untuk menggunakan masker,”ujar Ansori.
Ia menegaskan, surat edaran tersebut mulai berlaku tertanggal 30 Septembee 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kualitas udara di kota Pempek memang belakangan ini tidak sehat. Memburukya kualitas udara disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang melanda dua Kabupaten di Sumatera Selatan, yaitu Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir.
Kabut asap membuat mata perih, jarak pandang menjadi terbatas dan gangguan penyakit ISPA.
Editor : Muhardi Aanz