Viva Sumsel

 Breaking News

Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Minimarket Lintas Provinsi

Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Minimarket Lintas Provinsi
Januari 10
09:25 2025

VIVA SUMSEL.COM PALEMBANG – Sindikat pelaku pencurian minimarket lintas Provinsi beraksi di Kota Palembang dan kini sudah berhasil ditangkap anggota Polda Sumsel.

Dari tujuh tersangka yang ditangkap, tiga diantaranya adalah perempuan.

Ketujuh pelaku diketahui berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat yang sudah melakukan aksinya di berbagai minimarket di Jabodetabek, Provinsi Jambi, Riau dan Lampung.

pelaku merupakan warga DKI Jakarta dan Jawa Barat. Pelaku melakukan aksinya di berbagai minimarket di Jabodetabek, Provinsi Jambi, Riau dan Lampung.

Dalam melancarkan aksinya ketujuh pelaku memiliki perannya masing-masing.
Agustinus Setiadi (44), Dessy Haumahu (49) dan Verena Judith (31) berperan masuk ke dalam toko lalu mengalihkan perhatian kasir.

Kemudian pelaku Dewi Inayah (47) dan Tengku M Farhan (22) berperan memantau situasi di luar toko.

Sedangkan pelaku Ferio Stevanto (44) berperan sebagai sopir dan Merycan Aldo Memah (37) berperan masuk ke dalam toko serta memantau situasi di dalam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengatakan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan dilakukan terhadap pelaku di Indomaret Jalan Noerdin Pandji Kecamatan Sukarami pada 29 Oktober 2024 lalu.

“Jumlah pelaku seluruhnya 9 orang, 7 sudah ditangkap, tujuh pelaku ditangkap di DKI Jakarta pada Desember 2024 lalu oleh tim Opsnal unit IV Subdit III Jatanras setelah mendapat informasi kalau mobil tersangka ada di Jakarta,” kata Indra, Kamis (9/1/2025).

Dijelaskan Indra modus dalam melancarkan aksinya berpura-pura belanja dan menanyakan harga ke kasir. Sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar toko serta memasukkan barang curian ke dalam tas.

“Pelaku mengambil berbagai barang seperti kosmetik dan barang-barang lain yang bisa dijual lagi,” katanya.

Aksi pelaku terbongkar setelah penjaga toko baru mengetahui barang barang didalam toko diambil komplotan pelaku setelah mengecek rekaman CCTV. Dari pencuri tersebut pihak Indomaret mengalami kerugian senilai Rp 13,2 juta.

“Dalam aksi komplotan pelaku tidak menggunakan senjatatajam (sajam). Hanya menggunakan modus mengalihkan perhatian dan ada yang belanja,” katanya.

Dari kasus pencurian dengan pemberatan ini masih ada dua pelaku lagi yang berstatus DPO.

Peran dari keduanya yakni memasukkan barang curian ke dalam tas dan membawanya ke mobil.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan komplotan ini yaitu mobil Honda BRV warna abu-abu metalik nopol B 2501 EGY, 7 unit handphone milik tersangka, serta topi yang digunakan saat beraksi.

 

Reporter : Meriza

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Januari 2025
S S R K J S M
« Des    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP