Viva Sumsel

 Breaking News

Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Permudah Masyarakat Dalam Memberikan Pelayanan

Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Permudah Masyarakat Dalam Memberikan Pelayanan
Agustus 10
22:57 2019

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Sebagai Langkah mempermudah dalam memberikan pelayanan perizinan administrasi terhadap masyarakat, Pemerintah Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) meluncurkan sebuah aplikasi yaitu tanda tangan elektronik camat.

Di mana melalui aplikasi tersebut, semua pelayanan di kantor Kecamatan Alang-alang Lebar dapat selesai dengan standar waktu yang ditetapkan.

“Aplikasi tanda tangan elektronik ini, dapat menjadi pengganti jika saya tidak berada di Palembang atau lagi tugas diluar,” kata Camat Alang-Alang Lebar, Syariansah Ismail,

Syariansyah menyebutkan, saat ini ada enam layanan yang bisa dilakukan pelayanan tanda tangan elektronik. Yakni, surat domisili perusahaan, surat keterangan usaha, rekomendasi izin daftar usaha pariwisata, rekomendasi usaha pemotongan hewan, daftar susunan keluarga bagi yang pensiun, dan surat dispensasi nikah.

“Kita sebagai pihak pemerintah selalu ingin memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Jadi jika saya lagi tidak ada ditempat Aplikasi Tanda tangan elektronik Camat ini dapat digunakan tanpa harus mengulur waktu,”pungkasnya.(ali)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

REUNI UJB

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Banner PARTNERSHIP