Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Permudah Masyarakat Dalam Memberikan Pelayanan
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Sebagai Langkah mempermudah dalam memberikan pelayanan perizinan administrasi terhadap masyarakat, Pemerintah Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) meluncurkan sebuah aplikasi yaitu tanda tangan elektronik camat.
Di mana melalui aplikasi tersebut, semua pelayanan di kantor Kecamatan Alang-alang Lebar dapat selesai dengan standar waktu yang ditetapkan.
“Aplikasi tanda tangan elektronik ini, dapat menjadi pengganti jika saya tidak berada di Palembang atau lagi tugas diluar,” kata Camat Alang-Alang Lebar, Syariansah Ismail,
Syariansyah menyebutkan, saat ini ada enam layanan yang bisa dilakukan pelayanan tanda tangan elektronik. Yakni, surat domisili perusahaan, surat keterangan usaha, rekomendasi izin daftar usaha pariwisata, rekomendasi usaha pemotongan hewan, daftar susunan keluarga bagi yang pensiun, dan surat dispensasi nikah.
“Kita sebagai pihak pemerintah selalu ingin memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Jadi jika saya lagi tidak ada ditempat Aplikasi Tanda tangan elektronik Camat ini dapat digunakan tanpa harus mengulur waktu,”pungkasnya.(ali)









There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment