Viva Sumsel

 Breaking News
  • Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Sampaikan Hasil Reses VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Ke – 6 , Masa Persidangan I tahun 2024 berlangsung khidmat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (13/05/2024). Dalam...
  • Tips #Cari_Aman Menghindari Bahaya Rem Mendadak VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Ketika berkendara, bahaya dapat muncul kapan pun, di mana pun, dan kepada siapa pun. Salah satu kejadian berbahaya yang dapat berakibat fatal adalah pengereman mendadak. Namun,...
  • Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap aktor Epy Kusnandar ditangkap di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (09/05/2024) malam. “Penangkapan...
  • Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Mengambang Dekat BKB VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Faturahman (11) seorang remaja yang tenggelam saat mandi dan berenang di Sungai Musi Kelurahan 19 ilir Kecamatan Bukit kecil kota Palembang akhirnya ditemukan oleh team SAR...
  • Embarkasi Palembang Siapkan Fast Track Bagi Jemaah Lansia VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang menyambut kedatangan 450 Jemaah haji kloter satu asal Kab Musi Banyuasin (Muba) dan Kota Palembang di Aula Asrama Haji...

“Metik” Motor Matic Hanya Butuh Lima Menit

“Metik” Motor Matic Hanya Butuh Lima Menit
Oktober 22
20:54 2019

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Ahmad Solihin (30) warga Jalan Terusan Darat No 184 Kelurahan 14 Ilir harus berurusan dengan satuan Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, lantaran mencuri sepeda motor milik Anas Yusuf, ketika parkir di Jalan Pasar 16 Ilir Lorong Pangeran Mangku, Kelurahan 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I pada Jumat 12 Juli 2019 kemarin.

Kepada petugas tersangka mengaku, hanya memerlukan lima menit saja untuk memetik satu unit sepeda motor matic.

“Sepeda Motor Matic jenis Beat banyak yang mau beli pak. Biasanya saya jual ke Sungai Rebo, Mariana. Mengenai harga biasanya saya patok Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta dan uangnya habis untuk untuk nyabu dan foya-foya,” jelas tersangka sambil menutup wajahnya karena malu.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim, Iptu Alkaf dan Kasubnit, Ipda Joni Palapa menjelaskan, tersangka ini merupakan spesialis curanmor. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Matic nopol BG 5930 ACR, satu unit handphone dan kunci letter T.

“Sedikitnya tersangka sudah melakukan lima kali pencurian sepeda motor. Rekan yang bersamanya saat beraksi sudah lebih dulu ditangkap dan masih menjalani hukuman. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” ujarnya.



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget