Viva Sumsel

 Breaking News
  • Pemprov Sumsel, BI dan DJPb Luncurkan Ekosistem GSMP-MBG VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan inovasi sinergi...
  • Sumsel Kembali Masuk Nominasi TPKAD Award 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Setelah berhasil meraih predikat TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera...
  • Sepang Panas ! Pebalap Muda Astra Honda Siap Tancap Gas VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap kembali berjuang pada putaran kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang akan digelar di Sepang...
  • BI Sumsel Cari Ide Cemerlang Lewat Lomba Esai SEF 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Bedah Buku dan Call for Applicative Essay 3rd Sriwijaya Economic Forum (SEF) 2026 yang memasuki tahap Presentasi Finalis pada Rabu,...
  • HUT 55, Surya Semesta dan BATIQA Luncurkan CSR ‘Musi Berdaya’ di Palembang VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), induk usaha BATIQA Hotels, Perseroan melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk...

Bea dan Cukai Palembang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 12,1 Milyar

Bea dan Cukai Palembang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 12,1 Milyar
Desember 14
06:10 2023

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Palembang Musnahkan barang yang menjadi milik negara eks penindakan kepabean dan cukai, Rabu (13/12/2023).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki fungsi yang salah satunya adalah melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat menganggu kesehatan serta merugikan keadaan ekonomi dan sosial.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi di wilayah provinsi Sumsel. Melalui kolaborasi dalam pengawasan dan penegakan hukum Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya.

Kepala KPPBC TMP B Palembang Andri Wastiko mengatakan kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan. Rencananya kegiatan akan dilakukan bersama-sama dengan kanwil dan kantor bea cukai lainnya di provinsi Bangka Belitung.

“Karena sesuatu lain hal kita laksanakan di kantor bea cukai masing-masing. Ada dua barang yang dimusnahkan yakni sebanyak 17.646.428 batang rokok ilegal dan 103,75 liter minuman mengandung etil alkohol. Dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 12.1 Miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemusnahan barang tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong untuk barang berupa rokok ilegal. Lalu untuk minuman dihancurkan.

“Kami menyadari tanpa adanya kolaborasi dan sinergi, penindakan barang ilegal ini tidak akan tercapai secara maksimal. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak telah bahu-membahu bekerjasama untuk pencegahan dan penghentian peredaran barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan cukai,” katanya.

“Kedepannya sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

 

Reporter : Meriza

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Desember 2023
S S R K J S M
« Nov   Jan »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Banner PARTNERSHIP