VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Untuk mewujudkan Kota Palembang yang Elok, Madani, Aman dan Sejahtera (EMAS) demi terciptanya suatu kondisi yang tentram, tertib dan teratur merupakan suatu tugas pokok dari Pemerintah . Oleh karena itu, dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah (Perda), masyarakat harus bersinergi dengan instansi pemerintahan yang ada sehingga penyelenggara roda pemerintahanan dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota








