VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Sebagai Langkah mempermudah dalam memberikan pelayanan perizinan administrasi terhadap masyarakat, Pemerintah Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) meluncurkan sebuah aplikasi yaitu tanda tangan elektronik camat. Di mana melalui aplikasi tersebut, semua pelayanan di kantor Kecamatan Alang-alang Lebar dapat selesai dengan standar waktu yang ditetapkan. “Aplikasi tanda tangan elektronik ini, dapat menjadi pengganti jika saya tidak berada di Palembang atau lagi tugas diluar,” kata Camat Alang-Alang Lebar, Syariansah Ismail,








