VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Delapan dari 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penangkapan terduga teroris pimpinan Solihin yang berhasil diamankan oleh Densus 88 anti teror, pada Minggu (10/12) lalu. Tiga diantaranya, besok akan dikirim ke Mabes Polri untuk pemeriksaan intensif. Sementara empat orang lainnya masih diperiksa di Mako






