VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Bambang Haryanto mempersilahkan proses hukum lebih dalam jika terbukti adanya ulah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) di Lapas Merah Mata Palembang, mengendalikan narkoba. “Sehubungan adanya dugaan peredaran narkoba oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) Lapas Merah






