VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan kota Palembang terkait larangan shalat Idul Fitri di masjid, Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama keluarga besarnya memilih melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di kediaman pribadinya di Komplek Taman Kenten (Tamken), pada Kamis (13/5/2021) pagi. Adapun dalam pelaksanaan shalat tersebut,






