VIVA SUMSEL.COM, Prabumulih -Dalam rangka mengawal dan mendukung tercapainya target poduksi minyak dan gas nasional, Empat Kejaksaan Negeri yakni Kejaksaan Negeri PALI, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau menjalin kerjasama dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Pertamina EP Asset 2.






