VIVA SUMSEL.COM, Prabumulih – Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Prabumulih melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang pendampingan dan pengawalan akuntabilitas penggunaan dana pencegahan dan penanggulangan covid-19.senin,4/05/2020 Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung Walikota Ir H Ridho Yahya MM, Kejari Topik Gunawan SH MH dan Wakapolres Kompol Agung






