Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

8 Prajurit TNI Disidang, 5 Diantaranya Terlibat Kasus Narkoba

8 Prajurit TNI Disidang, 5 Diantaranya Terlibat Kasus Narkoba
Juli 19
09:56 2017
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Dalam rangka penegakan hukum dan pemeberian kepastian hukum, Kodam II/Swj melaksanakan sidang percepatan penyelesaian perkara pidana terhadap 8 terdakwa, pada Rabu (19/7/2017) bertempat di Ruang Sidang Makodam II/Swj Palembang, di persidangan Dilmil I-04 Palembang. Percepatan sidang perkara pidana ini dilaksanakan secara terbuka dan dibuka untuk umum, termasuk kalangan media massa.
 
Delapan (8) orang terdakwa yang disidangkan mulai Rabu, tanggal 19 hingga 24 Juli 2017 mendatang terdiri dari 5 Bintara dan 3 Tamtama, yakni Kopda Erwinsyah Simanjuntak (kasus Narkotika), Serda Rahmat Waluyo (kasus Desersi), Sertu Heri Saputra (kasus desersi), Pratu Chandra Kirana (kasus Narkotika), Koptu Muslichin (kasus Desersi), Serda Syukur (kasus pengrusakan), Serda Rikko Erlangga (kasus Narkotika) dan  Serka Sofyan (kasus Narkotika).
           
Kapendam II/Swj Letkol Inf Imanulhak, S.Sos melalui Waka Pendam II/Swj Letkol Inf Paiman menjelaskan bahwa tujuan sidang percepatan penyelesaian perkara pidana ini, selain dalam rangka penegakan hukum dan kepastian hukum, juga merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Kodam II/Swj untuk perang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan Narkotika. Pimpinan Kodam II/Swj akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti terlibat narkoba.
 
 “Sesuai perintah Pimpinan TNI maupun bapak Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM Putranto, S.Sos bahwa tidak ada ampun bagi prajurit yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, akan dikenakan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas keprajuritan. Pimpinan juga telah berulang kali menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj untuk tidak menggunakan, menguasai, membawa, memiliki, mengkonsumsi, mengedarkan/menjadi bandar narkoba terang Paiman.
 
Sidang percepatan penyelesaian perkara pidana ini, menurut Waka Pendam II/Swj juga dihadiri oleh perwakilan prajurit Kodam II/Swj yang bertugas di wilayah garnizun Palembang. Hal ini  dimaksudkan untuk menjadi pelajaran bagi prajurit yang lain agar tidak melalkukan perbuatan serupa, tidak melakukan pelanggaran/tindakan indisipliner serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.
 
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel CHK Surono, SH, MH dan Hakim Anggota I Letkol CHK Agus Hesein SH, MH dan Hakim anggota II Mayor CHK Edfan Hendranto SH  dengan agenda sidang yang meliputi pemeriksaan terhadap terdakwa, pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, tuntutan pembelaan sampai dengan putusan pengadilan.(anz)
 

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Juli 2017
S S R K J S M
« Jun   Agu »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Banner PARTNERSHIP