Viva Sumsel

 Breaking News
  • GENCAR 2.0 x BNI & OJK Sumsel Edukasi Ribuan Gen Z Anti Investasi Ilegal VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – GENCAR 2.0 (Gen LIMAS Collaborative Seminar) x BNI telah sukses diselenggarakan dengan tema “Smart Investing : From First Step To First Investment, Smart Investing For The...
  • Pemprov Sumsel, BI dan DJPb Luncurkan Ekosistem GSMP-MBG VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan inovasi sinergi...
  • Sumsel Kembali Masuk Nominasi TPKAD Award 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Setelah berhasil meraih predikat TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera...
  • Sepang Panas ! Pebalap Muda Astra Honda Siap Tancap Gas VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap kembali berjuang pada putaran kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang akan digelar di Sepang...
  • BI Sumsel Cari Ide Cemerlang Lewat Lomba Esai SEF 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Bedah Buku dan Call for Applicative Essay 3rd Sriwijaya Economic Forum (SEF) 2026 yang memasuki tahap Presentasi Finalis pada Rabu,...

Sindikat Pencuri Module Tower BFI Diringkus Polisi

Sindikat Pencuri Module Tower BFI Diringkus Polisi
April 28
13:47 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Sindikat pencuri unit Module tower, milik PT Beach Multi Global berhasil diringkus Jajaran Tekab 134 Polrestabes Palembang, ditempat persembunyiannya masing-masing, Selasa (28/04/2020). Ketiga tersangka merupakan Karyawan Kontrak PT Infratech, Iskandar (35), Ahmad Dani Tahjudin (26), Medi Munanda Alias Apek (25) dan penadahnya, Hermansyah (47), sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik reskrim Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang,

terkait laporan korban Ahmad Firmansyah (26) warga Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, tentang pencurian enam unit module tower, pada Minggu (19/04/2020) pukul 16.00 WIB.

Tertangkapnya komplotan ini berawal dari penyelidikan anggota tentang persembunyian salah satu tersangka. Tak ingin waktu terbuang lebih lama, petugas langsung lakukan pengembangan dan meringkus kawanan ini. Dari kejadian ini, turut diamankan tiga Unit Module Tower BFI warna silver.

“Ya, Alhamdulillah anggota kami berhasil meringkus sindikat pencuri enam unit Module Tower. Tiga tersangka merupakan karyawan Kontrak PT Infratech, satu penadahnya atasnama Hermansyah. Slah satu dari mereka tercatat DPO (Daftar Pencarian Orang) kami, dalam kasus yang sama (Pencurian-red). Kini, kami masih terus kembangkan kasusnya,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin saat press release.

Kepada petugas, tersangka Medi Munandar mengaku baru kali ini ikutan mencuri batre tower. Kami berbagi tugas dan dijual ke orang yang lain.

“Baru kali ini pak mencuri. Kami berempat bagi tugas, hasilnya bagi sama rata,” ujarnya tertunduk. (anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

April 2020
S S R K J S M
« Mar   Mei »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Banner PARTNERSHIP