Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Pelunasan Haji Reguler Dibuka 11 April

Pelunasan Haji Reguler Dibuka 11 April
April 11
04:31 2023

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 352 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.

KMA ini mengatur Bipih jamaah haji regular, petugas haji daerah (PHD) serta pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Diatur juga masa pelunasan dan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.

“Menteri Agama sudah menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” ujar Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan di Palembang, Senin (10/4) malam.

Dalam KMA tersebut, lanjut Syafitri, besaran Bipih atau ongkos haji yang harus dibayar jamaah Embarkasi Palembang adalah Rp48.005.008,26 untuk jamaah haji reguler dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung.

Sedangkan besaran Bipih untuk PHD dan pembimbing KBIHU Embarkasi Palembang adalah Rp88.242.945,26.

“Bipih jamaah haji regular digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost) serta sebagian biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Adapun Bipih PHD dan KBIHU dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi, dan perlindungan lainnnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jamaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH,” jelas Syafitri.

Sementara itu, Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah menambahkan, selain KMA Nomor 352 Tahun 2023, Kemenag juga telah menerbitkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Bipih Haji Reguler Tahun 1444 H/2023 M.

Qudus mengatakan pembayaran pelunasan akan dilaksanakan setiap hari kerja mulai tanggal 11 April sampai 5 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya perlu melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih tanpa melakukan pembayaran.

“Setelah melakukan konfirmasi pelunasan, jamaah haji regular lunas tunda melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Pelunasan dapat dilakukan melalui sistem teller, non teller atau langsung tanpa tatap muka,” jelas Qudus.

 

Editor : Nurmala Dewi

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Banner PARTNERSHIP