Viva Sumsel

 Breaking News
  • GENCAR 2.0 x BNI & OJK Sumsel Edukasi Ribuan Gen Z Anti Investasi Ilegal VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – GENCAR 2.0 (Gen LIMAS Collaborative Seminar) x BNI telah sukses diselenggarakan dengan tema “Smart Investing : From First Step To First Investment, Smart Investing For The...
  • Pemprov Sumsel, BI dan DJPb Luncurkan Ekosistem GSMP-MBG VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan inovasi sinergi...
  • Sumsel Kembali Masuk Nominasi TPKAD Award 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Setelah berhasil meraih predikat TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera...
  • Sepang Panas ! Pebalap Muda Astra Honda Siap Tancap Gas VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap kembali berjuang pada putaran kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang akan digelar di Sepang...
  • BI Sumsel Cari Ide Cemerlang Lewat Lomba Esai SEF 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Bedah Buku dan Call for Applicative Essay 3rd Sriwijaya Economic Forum (SEF) 2026 yang memasuki tahap Presentasi Finalis pada Rabu,...

BNNP Sumsel Tangkap 2 Kurir Narkoba, 20 Kg Sabu Gagal Beredar di Palembang

BNNP Sumsel Tangkap 2 Kurir Narkoba, 20 Kg Sabu Gagal Beredar di Palembang
Juni 24
10:38 2023
  • Di Upah Rp 8 Juta Per Kg

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengggalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu -sabu seberat 20 kilogram asal Malaysia. Barang haram tersebut dibawa oleh dua orang kaki tangan bandar narkoba melalui jalur darat menggunakan minibus dari Pekanbaru menuju Palembang.

Ketika kendaraan berada di Jalan Betung-Jambi, Tanjung Mulya 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung Banyuasin, BNNP Sumsel langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan barang baukti serta dua orang tersangka yakni Tomi Nainggolan (43), warga Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni

Kepala BNNP Sumsel melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan barang bukti yang mnereka bawa ditaruh di bangku tengah dalam sebuah tas ransel warna hitam yang terbagi dalam 20buah kemasan yang masing-masing dibungkus 1 kilogram.

“Rencananya, sabu – sabu ini  akan diserahkan  ke bandar – bandar di Sumsel,”ujarnya

Ia menyebut kedua tersangka ini, merupakan kurir yang diperintahkan bandarnya bernama Andi dan merupakan jaringan internasional.

Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Salah satu tersangka, Rizky mengatakan ini merupakan kali kedua ia mengantarkan sabu ke Palembang setelah yang pertama kemarin sebelum lebaran sebanyak 16 kilogram.

Ia mengaku mendapatkan upah Rp 8 juta untuk setiap kilogramnya jika sampai ke tangan bandar di Sumsel.

“ Upah yang saya dapat kemarin saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari,” ucapnya sambil tertunduk lesu.

 

Editor : Muhardi Aanz

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Juni 2023
S S R K J S M
« Mei   Jul »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

Banner PARTNERSHIP