Fasilitasi Warga Kurang Mampu, Pemkot Selenggarakan Nikah Massal
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) akan menyelenggarakan kegiatan nikah massal bagi masyarakat kurang mampu yang ada di kota Palembang. Kegiatan tersebut akan dilakukan pada bulan September mendatang dengan kuota sebanyak 100 calon peserta.
Kepala Bidang Kesejahteraan (Kesra) Setda Kota Palembang, Reza Pahlevi mengatakan selain untuk memberikan kemudahan bagi pasangan baik yang baru akan menikah, kegiatan ini juga bertujuan mendukung terwujudnya visi Palembang Emas Darussalam 2023.
Ia mengatakan, pihaknya sudah membagikan surat edaran pelaksanaan nikah massal di tingkat kecamatan.
“Tempat pelaksanaanya sama seperti tahun kemarin yakni di Kambang Iwak dan tahun ini kita tetapkan sebanyak 100 calon peserta,” imbuhnya, Rabu (24/7).
Adapun syarat-syaratnya antara lain adalah pasangan belum menikah, penduduk kota Palembang, mendapat izi dari orang tua atau keluarga dan berusia minimal 21 tahun.
Karena diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu jadi Pemkot menjamin semua fasiltas yang digunakan gratis.
“Semua kita gratiskan, mulai dari sewa pakaian pengantin, buku nikah hingga biaya sidang bagi pasangan yang nikah siri,”pungkasnya (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment