DEMA UIN RF Palembang Tunggu Hasil Keputusan DKPP RI
- Terkait Kasus 5 Komisioner KPU Kota Palembang
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Pasca putusan sidang beberapa waktu lalu yang menonaktifkan tersangka 5 Komisioner KPU Kota Palembang yang sekarang masih dalam menunggu hasil keputusan sidang DKPP RI untuk memberikan sanksi.
DEMA UIN (Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri ) Raden Fatah Palembang sampai sekarang masih mengawal proses permasalahan Komisioner KPU Kota Palembang yang saat ini sudah di nonaktifkan.
Ketua DEMA UIN Raden Fatah Palembang Rudianto Widodo mengatakan, kami Mengapresiasi kinerja Kepolisian yang juga terus mengawal kasus ini sampai selesai. Kami berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku serta kami mengharapkan agar proses berjalan dengan aman dan lancar.
“Kalau hukum yg ditegakkan dengan seadil-adilnya kami siap menerima apapun hasil dari putusan DKPP RI terkait putusan tersangka Komisioner KPU Kota Palembang, jangan sampai paradigma masyarakat tentang hukum tumpul keatas tajam kebawah emang betul adanya di Indonesia yang katanya Negara Hukum,”ujar Rudi.
Rudi menambahkan, pasca kejadian ini semoga menjadi efek jera bagi para pelaku penyelenggara pemilu supaya tidak lalai dan ceroboh dalam mengemban amanah besar dalam menyelenggarakan pemilu,”tutupnya. (DNK)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment