Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Muara Enim

Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Muara Enim
September 16
17:14 2019

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel),  H Herman Deru SH MM serahkan SK Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muara Enim Kepada H Juarsah SH yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian Bupati.

Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Yansuri, dan OPD Provinsi dan kabupaten Muara Enim.

Dalam kesempatannya Gubernur Menyampaikan bahwa hal ini sangat dirasakan berat bagi Gubernur begitu juga untuk Bapak H. Juarsah, SH tetapi ini menjadi wacana kita untuk Introfeksi diri.

Gubernur Sumsel menyerahkan SK PLT Bupati Muara Enim Kepada Juarsah

“Berkenan permasalahan Hukum Bapak Ir. H. Ahmad Yani, MM Bupati Kabupaten Muara Enim tanggal 03 September 2019 Menteri Dalam Negeri RI telah menerbitkan Surat No. 131.16/9073/SY tanggal 15 September 2019 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Selatan, dimana surat tersebut mengenai Status dari Bapak Ir. H. Ahmad Yani, MM serta meminta Gubernur menunjuk pelaksana Tugas “.Jelasnya

Lanjutnya, ia menyampaikan alasan mengapa ia menadatangani surat ini disaksikan oleh  semua termasuk H. Juarsah, SH, karena ada sedikit makna yang tersirat dimana secara umum Gubernur bertanggung Jawab terhadap pelaksanaan, keberlangsungan Di Kabupaten/Kota dan Provinsi, maka dihitung dari surat-surat yang ada termasuk surat yang menunjukan PLT.

“Hal-hal yang sangat prinsip tersebut  harus dikonsultasikan kepada Gubernur, karena Beberapa Mekanisme yang diatur dalam Perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota sekaligus Penugasan Kepada Bapak H. Juarsah, SH “. Paparnya

Ia menambahkan dalam kesempatan ini dirinya berpesan agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, dan sangat berharap semoga  Ir. H. Ahmad Yani, MM bisa kembali lagi menjalankan tugas sesuai dengan apa yang diharapkan oleh beliau dan keluarganya.

Karena secara Defacto Bapak. H. Juarsah, SH pada saat ini menjalankan tugas-tugas Bupati, tetapi Dejure Ir. H. Ahmad Yani, MM belum pernah di cabut sebagai Bupati”. Ungkap Deru (R Hadi)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

September 2019
S S R K J S M
« Agu   Okt »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Banner PARTNERSHIP