Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

42 Kg Sabu dan 26.545 Pil Ekstasi Dimusnahkan BNNP Sumsel

42 Kg Sabu dan 26.545 Pil Ekstasi Dimusnahkan BNNP Sumsel
Oktober 01
14:51 2019

VIVA SUMSEL.COM, Palembang  – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Selasa (1/10) memusnakan Narkotika jenis Shabu bernilai miliaran rupian. Sedikitnya sabu sebanyak 42 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 26.545 butir diblender dan dibuang ke tempat pembuangan. Barang membahayakan ini juga disita dari empat tersangka dengan dua tempat berbeda.

“Barang bukti yang akan kita musnahkan ini di dapat dari empat tersangka, yaitu
Uzama (40), Yuswadi (40) dan Andi Eka Saputra (35), diringkus saat berada di loket Bus Damri KM 9 Palembang, pada 7 Agustus 2019 lalu, dengan barang bukti Sabu seberat 23 kilo Gram dan Pil Ekstasi sebanyak 7.745,5 butir. sedangkan tersangka lainnya MK (27) ditangkap di KFC Simpang Empat Play Over Bandara dengan barang bukti sabu sebanyak 20 kilo gram dan pil Ekstasi 18.800 butir, pada 26 Agustus 2019 lalu,” papar Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan.

Dengan jumlah barang bukti yang fantastis ini, lanjut Jhon Turman, masih banyak barang bukti narkoba lainnl yang belum ditangkap.

“Alhamdullilah, dengan barang bukti hasil ungkap anggota kita beberapa waktu lalu ini dapat menyelamatkan sedikitnya 280 ribu jiwa dari ancaman narkoba. Seperti kita ketahui, narkoba yang bisa menghancurkan generasi bangsa ini, tidak akan bisa habis tanpa bantuan dan peran serta masyarakat dan instansi pemerintah,” jelasnya.

Meskipun demikian, Jhon pesimis dapat menekan angka peredarann narkoba.

“Kita akan usaha sekuat tenaga untuk memberantas narkoba ini. Walau sindikat ini lintas internasional, namun kita bersama bersatu padu memberantasnya,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Dwijo Muryono didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Meidy Kassim saat diwawancarai mendukung sepenuhnya program BNNP Sumsel dalam memerangi narkoba.

“Dengan berkoordinasi dan sinergi antara BNNP dan Bea Cukai, semoga wilayah Sumsel terbebas dari penyelundupan narkoba,” ujarnya. (anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Banner PARTNERSHIP