Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Curi Tiga Unit Mesin Ganset, Hermanto Kembali Dibui

Curi Tiga Unit Mesin Ganset, Hermanto Kembali Dibui
Oktober 22
18:03 2019

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Mengaku terdesak faktor ekonomi, karena gaji jaga malam di Perumahan Sukasari Talang Kelapa Banyuasin kurang, Hermanto (40) warga Komplek BSA Permai Blok E No 02 RT 04 RW 03 nekat mencuri tiga unit mesin Ganset di Gudang BPS Land Citra Grand City pada Rabu (9/10) pukul 07.30 WIB. Akibatnya, buruh ini harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang, Selasa (22/10).

Penangkapan tersangka dilakukan anggota reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang, dibawah pimpinan Iptu Novel Siswandi Kurniawan SH tersangka yang sedang berjalan di Komplek Perumahan Grand City, tidak dapat berkutik saat petugas memergokinya sedang menjual satu unit mesin Ganset.

“Tersangka ini beraksi tidak sendiri, melainkan dibantu dua temannya berinisial YA (DPO) dan MA (DPO). Kini kami masih terus memburu kedua rekan tersangka, yang sudah kita kantongi identitas lengkapnya,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui
Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Alia Sukmana dan Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan SH kepada awak media.

Berangkat dari laporan korban Rudianto Hadiwibowo (35) warga Jalan Letnan Simanjuntak Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning, dimana sering terjadi pencuruan di Gudang BPS Land Citra Grand City, terakhir Rabu (9/10) 07.30 WIB sehingga mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

“Dari laporan inilah, kami langsung lakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Ketika mendapat informasi keberadaan tersangka yang hendak menjual hasil kejahatannya, kami langsung menyergapnya. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif dan pengembangan anggota kami,” ungkapnya.

Sementara, tersangka mengaku hanya mendapat upah Rp 100 ribu dari penjualan tiga mesin ganset.

“Saya tidak tahu kalau itu hasil curian. Karena YA hanya menyuruh saya ambil mesin Ganset jatahnya. Tanpa ragu, saya pun mengambil dan membawa sesuai perintah dan arahannya. Dari situ saya di beri uang Rp 100 ribu. Kini uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari,” ungkap residivis kasus pencurian yang divonis sembilan bulan di Lapas Pakjo tahun 2006 silam ini. (anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Banner PARTNERSHIP