Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Baru Satu Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Kembali Masuk Bui

Baru Satu Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Kembali Masuk Bui
Maret 11
20:30 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Baru satu bulan keluar dari Rumah Tahanan Pakjo, Rizki Saputra (25) kembali hidup dibalik jeruji besi Sel Tahanan Polrestabes Palembang, Rabu (11/03/2020).

Kali ini tersangka terlibat aksi pencurian handphone merk vivo warna hitam, di Jalan Simanjuntak Lorong Musi Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning pada Sabtu (29/02/2020) pukul 03.00 WIB.

Tak henti disitu, dibawah pimpinan Kanit Tekab 134 Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin, langsung kembangkan dengan ditangkapnya penadah handphone curian tersebut. Heriyanto (30) ikut terseret dalam kasus pencurian handphone, milik Rafli Sandika Pratama (18) warga Dusun III Kelurahan Lumpatan II.

Penangkapan tersangka berlangsung di rumahnya, Jalan Simanjuntak Lorong Musi Kelurahan Pahlawan, Selasa (10/03/2020) malam. Tanpa perlawanan, tersangka mengakui perbuatannya ini dilakukannya sendiri.

“Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan korban. Dengan menggunakan modus merusak pintu jendela kmar kos korban, tersangka mengambil handphone merek korban. Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan beraksi sendiri. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin, saat diwawancarai wartawan.

Kepada petugas, tersangka mengaku beraksi sendiri.

“Saya masuk ke rumah sendiri pak. Saya ambil handphone dan sudah saya jual ke Heriyanto. Kini, uangnya telah habis untuk makan pak,” terangnya. (anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Maret 2020
S S R K J S M
« Feb   Apr »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Banner PARTNERSHIP