VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Pemkot Palembang gencar mensosialisasikan vaksin rubella. Pasalnya, MUI telah memperbolehkan pemberian vaksin rubella. Pjs Walikota Palembang Ahmad Najib mengatakan, dengan sudah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan vaksin rubella. “Kita tau bahwa tak kenal maka tak sayang, karena masih ada pendapat terkait kejelasan fatwa MUI, dan sekarang sudah jelas ini boleh dilakukan, dengan itu kita memberikan penjelasan – penjelasan untuk vaksin rubella agar masyarakat








