VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Sunguh sangat Tragis, nasib sepasang suami istri (PASTURI), Hermi dan Rahmi, mereka berdua menghembuskan napas terakhir setelah tertimbun longsoran tambang batubara yang terletak di Daerah Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, diduga tambang tersebut merupakan tambang ilegal. Warga Desa Paduraksa dusun satu Kecaamatan






