Chitose Customer Gathering Bahas Sosialisasi Sistem E – Katalog
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Salah satu pusat program distribusi yang memberikan informasi ke Customer yakni PT Chitose Internasional Tbk. Ini kali Pertama di Sumsel menggelar Customer Gathering 2019.
Hal itu disampaikan General Manager PT Chitose Internasional Tbk, Dede Timotius usai dibincangi acara Sosialisasi Sistem E-katalog, di Hotel Aston Palembang, Selasa (22/1/2019)
“Kebetulan chitose bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan didukung LKPP dari pusat. Chitose memberikan beberapa penjelasan tentang tata cara pembelian, baik dari sisi pabrik terkait prodak -prodak,” ungkapnya
“Perusahaan Chitose sudah 40 tahun di Indonesia dan merupakan perusahaan nasional yang dipasarkan seluruh Indonesia. Target pencapaian chitose yang terpenting untuk seluruh Indonesia khususnya di Pemerintah,” paparnya
Dede menjelaskan, untuk sistem internet, Chitose memiliki aplikasi melalui website www.e-katalog.lkpp.go.id. Diharapkan target kedepan bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan customer terutama pengadaan barang dan jasa di Pemerintah dan Swasta
“Untuk kerjasama di pemerintah responnya cukup baik. Mudah-mudahan bisa berjalan di waktu-waktu yang akan datang. Tentunya swasta tidak dilupakan karena Chitose mempunyai market,” terangnya
Sementara itu, Kepala Seksi Riset Pasar Industri Pengembangan E-Catalog LKPP Sumsel, Muhammad Harris menerangkan, sejauh ini perkembangan E-Katalog, tentunya ada regulasi yang harus dipahami dan secara teknis harus memiliki user, karena e-katalog ini berbasis web. Kalau untuk di Pemerintah biasanya ada sistem pengadaan secara elektronik.
“Jadi setiap pelaku pengadaan yang ditunjuk harus memiliki User untuk masuk dalam sistem.Kemudian, untuk penyedia e-katalog harus mengikuti proses pemilihan yakni syarat publikasi dan teknis,” terangnya
Dalam Peraturan E-katalog berdasarkan amanat Perpres tercantum di perundang-undangan, Pemerintah bukan hanya berbicara soal pengadaan yang menginduk pada Perpres nomor 16, tapi Pemerintah mempunyai Perpres no 74 mengenai incombent Pemerintah. Lalu ada Perpres yang mengatur tentang sistem berbasis elektronik.
“Saat ini Pemerintah sedang menuju proses transformasi untuk mengubah kegiatan manual menjadi elektronik.
Kebetulan, kegiatan hari ini tentang pengadaan barang berbasis elektronik. Kami di lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa (LKPBJ) karena bicaranya tentang proses pengadaan elektronik,” pungkasnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment