Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Penyidikan Kasus Ahok Hampir Rampung

Penyidikan Kasus Ahok Hampir Rampung
November 23
17:57 2016

VIVA SUMSEL.COM – Jakarta, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok nyaris rampung. “Sudah hampir 70 persen,” kata Ari di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 23 November 2016.

Dia mengatakan penyidik tidak memeriksa semua ahli yang pernah diminta keterangan dalam penyelidikan, melainkan beberapa saja. Sisanya, kata dia, bisa didalami saat persidangan.

Ari mengatakan, sampai hari ini, polisi sudah memeriksa 27 saksi. Saat penyelidikan pada Oktober-November lalu, saksi dan ahli yang diperiksa sebanyak 40 orang.

Ari menargetkan, Jumat pekan ini, penyidik menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. Menurut Ari, Kepolisian telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. “Kami sudah koordinasi sejak awal, mudah-mudahan (berkasnya) enggak pulang-pergi lagi,” ujarnya. “Kami harapkan langsung P21.”

Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus ini pada 16 November. Dia diduga melanggar pasal penistaan agama, Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ahok sendiri diperiksa sebagai tersangka kemarin, Selasa, 22 November. (tempo.co)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

November 2016
S S R K J S M
« Okt   Des »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Banner PARTNERSHIP