Viva Sumsel

 Breaking News
  • Pemprov Sumsel, BI dan DJPb Luncurkan Ekosistem GSMP-MBG VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan inovasi sinergi...
  • Sumsel Kembali Masuk Nominasi TPKAD Award 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Setelah berhasil meraih predikat TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera...
  • Sepang Panas ! Pebalap Muda Astra Honda Siap Tancap Gas VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap kembali berjuang pada putaran kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang akan digelar di Sepang...
  • BI Sumsel Cari Ide Cemerlang Lewat Lomba Esai SEF 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Bedah Buku dan Call for Applicative Essay 3rd Sriwijaya Economic Forum (SEF) 2026 yang memasuki tahap Presentasi Finalis pada Rabu,...
  • HUT 55, Surya Semesta dan BATIQA Luncurkan CSR ‘Musi Berdaya’ di Palembang VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), induk usaha BATIQA Hotels, Perseroan melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk...

Habib Rizieq Enggan Salami Ahok di Persidangan

Habib Rizieq Enggan Salami Ahok di Persidangan
Februari 28
11:27 2017

VIVA SUMSEL.COM, Jakarta – Pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Rizieq Shihab, tidak menyalami terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, dalam sidang yang berlangsung di Aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.

Dalam persidangan itu, Rizieq datang sebagai saksi ahli agama yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di akhir keterangannya, Rizieq hanya menyalami hakim dan tim JPU.

Kuasa hukum Ahok, Humphrey R. Djemat, mengatakan adanya motif personal dalam keterangan Rizieq. “Di pengadilan saja, yang semua mata bisa melihat, gestur itu menunjukkan ada masalah pribadi. Ini bukan lagi rahasia umum, itu sudah menjadi fakta,” kata Humphrey seusai sidang penistaan agama, Selasa.

Motif personal itu yang dinilai Humphrey membuat keterangan Rizieq di persidangan menjadi subyektif. Di awal sidang, Humphrey dan timnya telah meminta hakim menolak Rizieq sebagai saksi ahli.

Dalam pertimbangannya, Rizieq dinilai memiliki motif personal dan sedang dalam status bermasalah karena terjerat beberapa kasus hukum. Majelis hakim yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Setiarto menolak keberatan Humphrey dan melanjutkan persidangan.

Seusai sidang, Rizieq sendiri menyanggah memiliki masalah personal dengan Ahok. Kedatangan dirinya sebagai saksi ahli, kata dia, merupakan permintaan dari penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan dengan persetujuan MUI.

“Saya datang bukan karena persoalan Ahok dan Habib Rizieq, antara Ahok dan FPI, Ahok dan GNPF-MUI. Enggak. Ini persoalan pidana antara Ahok dan negara,” katanya. Ia mengatakan siap datang sebagai saksi ahli, bahkan jika terdakwanya bukan Ahok. (Tempo.co)

 

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Februari 2017
S S R K J S M
« Jan   Mar »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  

Banner PARTNERSHIP