Viva Sumsel

 Breaking News
  • Pemprov Sumsel, BI dan DJPb Luncurkan Ekosistem GSMP-MBG VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan inovasi sinergi...
  • Sumsel Kembali Masuk Nominasi TPKAD Award 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Setelah berhasil meraih predikat TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera...
  • Sepang Panas ! Pebalap Muda Astra Honda Siap Tancap Gas VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap kembali berjuang pada putaran kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang akan digelar di Sepang...
  • BI Sumsel Cari Ide Cemerlang Lewat Lomba Esai SEF 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Bedah Buku dan Call for Applicative Essay 3rd Sriwijaya Economic Forum (SEF) 2026 yang memasuki tahap Presentasi Finalis pada Rabu,...
  • HUT 55, Surya Semesta dan BATIQA Luncurkan CSR ‘Musi Berdaya’ di Palembang VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), induk usaha BATIQA Hotels, Perseroan melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk...

Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas Pengguna Narkoba

Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas Pengguna Narkoba
November 23
14:43 2017

VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bersama Badan Narkotika Nasional Muara Enim (BNN), kembali memusnakan barang bukti baragam jenis narkotika dihalaman depan gedung Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis (23/11).

Turut hadir menyaksikan pemusnaan tersebut, Kapolres, Asisten Satu, Kalapas, Dandim 0404, Kepala dinas Muara Enim dan Insan Pers lainnya.

Adapun barang bukti beragam Jenis narkoba yang dimusnakan berupa ganja 6.119.908 gram, shabu shabu 280,513 gram dan ekstasi 71 butir, juga 38 unit handphone.

Rustam Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, mengungkapkan barang bukti beragam jenis narkoba yang dimusnakan adalah berasal dari perkara kasus Nakotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim, pada bulan Maret – November 2017 berjumlah 49 perkara yang sudah di inkrah.

“Barang bukti yang yang dimusanakan ini adalah hasil perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim yang sudah di inkrah,” ujar Rustam

Rustam juga menyampaikan pemusnahan barang bukti beragam jenis narkoba yang dilakukan merupakan perwujudan pemberantasan narkotika dan kriminalitas yang ada di Indonesia, dan berharap pada pemegang kebijakan penegak hukum hendaknya menegakkan hukum dengan tegas untuk membuat efek jera dan dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika.

“Saya berharap pada penegak hukum dapat menindak tegas dan dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya. (Habibi)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

November 2017
S S R K J S M
« Okt   Des »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Banner PARTNERSHIP