Viva Sumsel

 Breaking News
  • Pemprov Sumsel, BI dan DJPb Luncurkan Ekosistem GSMP-MBG VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan inovasi sinergi...
  • Sumsel Kembali Masuk Nominasi TPKAD Award 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Setelah berhasil meraih predikat TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera...
  • Sepang Panas ! Pebalap Muda Astra Honda Siap Tancap Gas VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap kembali berjuang pada putaran kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang akan digelar di Sepang...
  • BI Sumsel Cari Ide Cemerlang Lewat Lomba Esai SEF 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Bedah Buku dan Call for Applicative Essay 3rd Sriwijaya Economic Forum (SEF) 2026 yang memasuki tahap Presentasi Finalis pada Rabu,...
  • HUT 55, Surya Semesta dan BATIQA Luncurkan CSR ‘Musi Berdaya’ di Palembang VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), induk usaha BATIQA Hotels, Perseroan melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk...

Hadirkan Saksi – Saksi, Sidang Pembunuhan Sadis Dijaga Ketat Polisi

Hadirkan Saksi – Saksi, Sidang Pembunuhan Sadis Dijaga Ketat Polisi
Juni 18
23:30 2019

VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Masih ingat dengan kasus pembunuhan sadis korban IA yang di perkosa, dibunuh lalu dibakar.
Yang mayat korban di temukan di kawasan Sungai Rambutan, Kabupaten Ogan Olir, pada Senin 20 Januari 2018 yang lalu.

Dari pantauan Awak Media, pada Selasa (18/6), pintu dan ruang sidang tampak dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Dimana, pihak keluarga korban yang ikut menghadiri persidangan cukup ramai. Sehingga, persidangan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Sidang ke dua kasus pembunuhan sadis ini kembali di gelar di Pengadilan Negeri Muara Enim dengan agenda sidang menghadirkan para saksi-saksi. Dimana sidang ini, di Ketuai oleh Hakim Ketua Hariyanto Dasad SH, Sedangkan, hakim anggota Dede Agus Kurniawan, Rio Nazar.

Sedangkan, saksi-saksi yang dihadirkan yakni orang tua korban dan saudara korban IA, pihak kepolisian Tim Jatanras Polda Sumsel, ketiga tersangka yakni Abdul Malik alias tete bin Muslim, Feriyanto (sibisu) dan Tersangka Asri. Dimana, di hadiri JPU dari Kejaksaan Kabupaten Muara Enim Ester Marissah SH.

Berdasarkan keterangan para saksi-saksi yang dihadirkan, bahwa pihak keluarga korban sebagai saksi mengatakan, kalau pihak keluarga mengetahui korban pergi dari rumah dengan niat untuk mengambil berkas KK ke Desa Segayam. Namun, karena korban IA tidak pulang-pulang kerumah keluarga korban menghubungi hp si korban tetapi tidak aktif.

Ke esokan harinya, keluarga korban mendapatkan kabar dari medsos, bahwa ada penemuan mayat di Daerah Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir. Lalu, pihak korban tidak langsung ke TKP tetapi langsung melihat ke RS Bayangkara Palembang. Namun, kondisi korban tidak diketahui. Setelah pihak RS Bayangkara Palembang mengadakan pemeriksaan antem mortem melalui tes DNA diketahui korban positif bernama Inisa IA.

Lalu, dari saksi pihak Kepolisian Jatanras Polda Sumsel yang menghadirkan petugas yang melakukan penangkapan pada para tersangka, bahwa penangkapan tersebut diawali dengan penangkapan pada tersangka Ferianto (sibisu) yang membawa motor korban, lalu ditangkaplah para tersangka lainnya yakni Abdul Malik, Arsi dan tersangka duanya masih dibawah umur yakni inisial F dan D.

Dalam sidang kasus ini memang semua saksi di lakukan sumpah keterangan saksi. Dan, sedikit ada kesulitan dalam menggali keterangan pada tersangka Ferianto yang merupakan penyandang bisu. Sehingga terpaksa menghadirkan tim ahli peterjemah bagi penyandang bisu.

Keterangan para saksi dan juga pengakuan para tersangka disidang kali ini akan dipertimbangkan oleh pihak hakim dalam proses persidangan kasus ini. Dan sidang berikutnya akan dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.

Sementara seperti di ketahui, kasus pembunuhan sadis ini Seorang wanita muda berinisial IA (20), tewas dibunuh lalu diperkosa sejumlah laki-laki di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Setelah tewas dan diperkosa oleh para tersangka, korban selanjutnya dimasukkan ke karung dan dibawa dengan mobil pick up.

Lalu, Jenazah korban langsung dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir. Di sana langsung dibakar oleh para tersangka, dimana kondisi korban sudah tewas.(R Hadi)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Juni 2019
S S R K J S M
« Mei   Jul »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Banner PARTNERSHIP