Viva Sumsel

 Breaking News
  • Pemprov Sumsel, BI dan DJPb Luncurkan Ekosistem GSMP-MBG VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan inovasi sinergi...
  • Sumsel Kembali Masuk Nominasi TPKAD Award 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Setelah berhasil meraih predikat TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera...
  • Sepang Panas ! Pebalap Muda Astra Honda Siap Tancap Gas VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap kembali berjuang pada putaran kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang akan digelar di Sepang...
  • BI Sumsel Cari Ide Cemerlang Lewat Lomba Esai SEF 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Bedah Buku dan Call for Applicative Essay 3rd Sriwijaya Economic Forum (SEF) 2026 yang memasuki tahap Presentasi Finalis pada Rabu,...
  • HUT 55, Surya Semesta dan BATIQA Luncurkan CSR ‘Musi Berdaya’ di Palembang VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), induk usaha BATIQA Hotels, Perseroan melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk...

Malu dan Tak Ingin Diketahui Majikan, ART Ini Simpan Bayinya Dalam Mesin Cuci

Malu dan Tak Ingin Diketahui Majikan, ART Ini Simpan Bayinya Dalam Mesin Cuci
November 05
21:47 2019

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Hanya dikarenakan malu dan tidak ingun diketahui majikan serta asisten rumah tangga (ART) lainnya, Sutina (36) warga Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tega menyimpan bayi yang baru berusia satu hari di dalam mesin cuci rumah majikannya di lantai dua, Jalan Telaga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (4/11) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terungkapnya kejadian ini berawal saat teman satu profesi, Sulastri (47) warga Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus bersama Dedek Wulandari (28) warga Jalan Puncak sekuning, Lorong Swadaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci yang berada di dalam kamar mandi lantai 2. Lalu, kedua ART ini pun memanggil Lendi Ardiansyah (30) warga Jalan Sosial, Lorong Setia, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami untuk bersama-sama memastikan suara bayi tersebut.

Keruan saja, begitu menyaksikan bayi berbungkus bungkus kantong plastik dan berbalut handuk, berjenis kelamin laki-laki sudah dalam kondisi memprihatinkan.

Tanpa buang waktu, mereka pun membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit (RS) Siloam. Waktu menunjukkan pukul 20.30 WIB, pihak rumah sakit menerangkan bahwa anak bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, telah meninggal dunia.

Kepada petugas, Sutina mengaku malu, tidak ada niat sedikitpun untuk membunuh anaknya.

“Anak ini memang hasil hubungan saya dengan Andi. Saya tidak berniat membunuhnya, tapi karena malu, saya menyimpannya di dalam mesin cuci, agar tidak diketahui majikan saya, Anisa serta sesama seprofesi saya. Bayi ini lahir kemarin, saat dikamar mandi. Rencana akan saya masukkan ke panti asuhan,” ujarnya.

Sutina yang sempat dibawa ke rumah sakit karena pucat, akhirnya diijinkan pulang.

“Saya ketakutan sama majikan saya pak. Karena anak ini hasil hubungan gelap saya dengan pacar saya. Kami pacaran selama enam bulan, dua bulan pertama kami berhubungan badan di hotel. Setelah itu kami terus melakukannya, hingga saya mengatakan kalau saya hamil. Bukannya bertanggung jawab, dia malah menghilang tanpa kabar,” jelas Sutina nunduk sembari menutup wajahnya dengan kedua tangannya.

Dibeberkan Single Parant dua anak ini, dalam hubungan badan yang berlangsung dua kali dengan sang pacar, Andi.

“Saya pacaran dengan dia selama enam bulan. Ketika melakukan hubungan intim, kami ke hotel. Saat saya tahu kalau saya hamil anak yang ketiga (anak ini_red) dan memberitahukan kepada dia, dia malah justru menghilang tanpa kabar,” tuturnya.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Tohirin membenarkan telah mengamankan pelaku di rumah majikannya, Ferdyta Azhar pada Selasa, (5/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku sudah kita periksa dan kini masih terus kita gali keterangannya. Pelaku ini akan kita kenakan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun,” ujarnya. (anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

November 2019
S S R K J S M
« Okt   Des »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

Banner PARTNERSHIP