7 Mobil Dinas DPRD Sumsel Belum Dikembalikan
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Informasi mengenai pengembalian mobil dinas telah disampaikan kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), sejak dikeluarkannya pemberitahuan itu tanggal l4 Agustus 2017 lalu dan telah ditandatangani oleh pimpinan DPRD Sumsel ternyata hingga kini masih ada sejumlah anggota DPRD yang belum mengembalikan.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel Ramadhan S Basyeban mengatakan, total ada 71 unit mobil dinas yang dipinjam pakai kepada anggota dewan, dari jumlah itu 90 persennya telah dikembalikan.
“Kalo unitnya sebanyak 71 mobil, jadi sekitar 7 mobil dinas lagi yang masih kita tunggu,” ujarnya, Senin (4/9).
Dikatakannya, peraturan mengenai pinjam pakai sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
“Dalam peraturan itu juga mengatur tentang keharusan mengembalikan mobil dinas dan pengembaliannya mendapat tunjangan transportasi senilai belasan juta rupiah,” ungkapnya.
Mobil dinas yang telah dikembalikan, semuanya terparkir di pool mobil dinas halaman DPRD Sumsel, kemudian akan dikoordinasikan lagi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Lantas bagi anggota DPRD yang telah mengembalikan kapan mereka mendapat tunjangan itu, Ramadhan S Basyeban menjawab mengenai waktunya belum tahu secara pasti namun ia berkata setelah keluarnya Peraturan Gubernur.
“Nanti, kita tunggu Pergub dulu, setelah itu keluar maka segera kita berikan kepada mereka,” tutupnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment