VIVA SUMSEL.COM. Palembang – Tidak terima di PHK, mantan karyawan Hotel Sandjaya Palembang mendatangi gedung DPRD Kota Palembang, Senin (16/10). Mereka menggelar unjuk rasa meminta angggota dewan memediasi persoalan yang mereka hadapi. Para pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Muliadi, dalam dialog antara kedua belah pihak terungkap ada dugaan pelangaran Undang-Undang (UU) terhadap keputusan PHK yang dikeluarkan oleh pihak hotel. Pelanggaran itu terkait dengan tidak adanya pemberian








