VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Balai Pemeriksaan Obat Dan Makanan (BPOM) Palembang telah melakukan pengawasan peredaran obat ilegal dan penyalahangunaan obat yang kian marak akhir-akhir ini. BPOM Palembang juga telah melakukan pengawasan intensif ke sarana pelayanan kefarmasian (apotik, toko abat, RS) dan sarana distribusi obat (PBF). Hingga hari ini. Dari 44 sarana apotik, 8 sarana toko obat dan 12 sarana PBF yang diperiksa, belum ditemukan peredaran PCC di provinsi Sumsel. Meskipun








