VIVA SUMSEL.COM, PALI – Setelah angkutan Batu bara dilarang melewati jalan Umum areal Propinsi Sumsel khususnya areal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) yang beberapa tahun belakangan ini meresahkan warga di karenakan merusak jalan dan sering terjadinya korban Kecelakaan. Kini salah satu perusahaan swasta yang bergerak di angkutan batu bara






